Pages

Subscribe:

Minggu, 25 Desember 2011

Mengungkap Sejumlah Masalah pada Beasiswa Disdik Lampung

Yang Menerima Dana Malah Sejumlah Alumnus
Gubernur Lampung Drs. Hi. Sjachroedin Z.P., S.H. pantas kecewa. Banyak masalah pada program beasiswa untuk mahasiswa yang didanai APBD provinsi 2010 sebesar Rp2,8 miliar. Mulai inprosedural sampai tidak tepat sasaran. Berikut investigasi Radar Lampung.

BEASISWA adalah tunjangan yang diberikan kepada pelajar atau mahasiswa sebagai bantuan biaya studi. Biasanya ditujukan kepada mereka yang kurang mampu. Namun sayang, pada kenyataannya, program bertujuan mulia ini kerap disalahgunakan.

Penelusuran Radar Lampung menemukan penyalahgunaan beasiswa oleh sejumlah oknum mahasiswa DCC (Dian Cipta Cendikia) Kampus B. Jumlahnya ada sembilan orang. Tujuh dari jurusan manajemen informatika (MI) dan dua lainnya komputer akuntansi (KA).

Mereka mendapatkan beasiswa per orang Rp2,5 juta pada Desember tahun lalu. Padahal, mereka saat itu tak lagi tercatat sebagai mahasiswa karena telah diwisuda pada Oktober 2010.

Kemungkinan mereka beralasan tetap mengambil uang beasiswa itu karena mengajukannya pada saat masih tercatat sebagai mahasiswa DCC. Yakni sekitar bulan Mei tahun lalu.

Namun apa pun alasannya, tak sepatutnya mereka mengambil dana untuk membantu proses perkuliahan mahasiswa kurang mampu itu. Sebab, uang tersebut sangat berguna bagi mereka yang masih mengikuti proses perkuliahan.

Pembantu Direktur I DCC Bandarlampung Kampus B, Edi Mustono, S.Kom., M.Pd. membenarkan ada sembilan mahasiswanya yang menerima beasiswa. Namun, ia tidak mengetahui siapa-siapa saja nama mereka.

’’Mending Mas temui Bu Fitrah (Fitrahwati) di DCC Bandarlampung yang di Rajabasa itu. Dia yang megang nama-nama mahasiswanya,” ungkap Edi saat ditemui di kantornya di Jalan Cut Nyak Dien, Tanjungkarang Pusat (TkP), belum lama ini.

Wartawan koran ini pun langsung menuju Kampus DCC Bandarlampung di Jl. Z.A. Pagar Alam, Rajabasa. Kepada Radar, Fitrahwati selaku koordinator beasiswa untuk mahasiswa menjelaskan, dana beasiswa yang berasal dari Dinas Pendidikan (Disdik), semuanya sudah diserahkan kepada mahasiswa yang berhak menerimanya.

’’Pengumuman mahasiswa yang lolos seleksi pada awal Oktober 2010. Dan pada akhir Desember, mereka mengambil uang beasiswa dimaksud,” beber perempuan itu di ruangannya.

Menurut dia, DCC telah bertindak sesuai prosedur. Begitu menerima pemberitahuan dari Disdik Provinsi Lampung tentang program beasiswa dimaksud, dia langsung membuat pengumuman.

Antusiasme mahasiswa DCC untuk mendapatkan beasiswa dari Disdik sangat tinggi. Tercatat 30 orang yang mengajukan diri. Namun dari jumlah itu, hanya sembilan yang lulus.

Masing-masing Febri Setiawan yang dulunya memiliki nomor pokok mahasiswa (NPM) 081231019. Berikutnya, Rohaida (081231212) dan Firmawati (081231100).

Lalu, Jami’at Abdilah (081231140), Hartati Kameta Mesu (081231110), Masrohah (081231289), Fitri Wahyuni (081231102), Ade Susanti (0814232111), dan Oktaria Hastuti (081232053).

Ketika ditanya di mana para alumnus itu tinggal, Fitrahwati menyatakan tidak memegang datanya. ’’Coba cari di epsbed (Evaluasi Program Studi Berbasis Evaluasi Diri),” sarannya.

Radar kemudian mencoba browsing ke website portal informasi pendidikan dimaksud, yakni www.evaluasi.or.id. Pada kolom data akademik terdapat mode pencarian data perguruan tinggi dan data program studi. Radar lalu memasukkan nama DCC dan mahasiswa dimaksud. Tetapi sayang, tak ada hasilnya satu pun.

Permasalahan hampir sama terjadi di Universitas Lampung (Unila). Selain ada alumnus yang mengambil beasiswa, dalam proses seleksi mahasiswa yang berhak menerima beasiswa ditengarai inprosedural.

Pasalnya, Unila tidak dilibatkan dalam proses penyeleksian mahasiswa. Padahal, sebagai perguruan tinggi negeri (PTN) yang menaungi mereka, Unila-lah yang paling memahami mana mahasiswa yang berhak menerima beasiswa atau tidak.

Pembantu Rektor III Unila Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. menerangkan, pihak universitas tiba-tiba mendapat beberapa nama mahasiswa yang telah lulus verifikasi dari Disdik. ’’Tetapi tentang bagaimana seleksi itu dilakukan, kami benar-benar tidak tahu,” ungkapnya.

Dia mengaku sempat kaget karena setahunya tidak ada beasiswa dari Disdik. Ketika pihaknya mengonfirmasikan masalah ini, menurut pihak Disdik, mahasiswa itu langsung mendaftar ke Disdik tanpa melalui jalur universitas.

Saat itu, ada 49 mahasiswa yang lolos seleksi. Namun karena merasa memiliki tanggung jawab, Unila kemudian memverifikasi ulang. Dan diketahui, delapan di antara mahasiswa itu tidak layak mendapat beasiswa.

’’Sebab, delapan orang ini telah menerima beasiswa dari Dirjen Perguruan Tinggi (Dikti). Nah, seseorang yang telah menerima beasiswa dari pemerintah tidak bisa mendapatkan beasiswa lagi meski dikucurkan oleh instansi berbeda,” terangnya.

Sebanyak empat mahasiswa mendapat beasiswa peningkatan prestasi akademik (PPA); tiga mahasiswa bantuan belajar mahasiswa (BBM); dan satu orang lagi badan usaha milik negara (BUMN).

Sunarto kemudian membuat semacam usulan kepada Disdik yang isinya menerangkan tentang masalah ini. Usulan disampaikan melalui surat No. 458/H26/KM/2010 tertanggal 14 Oktober 2010. ’’Dan, Disdik merespons usulan kami,” tambahnya.

Ketika masa pencairan beasiswa pada 30 Desember 2010, uang langsung ditransfer ke rekening Bank Lampung milik Unila. Dana itu sebesar Rp102,5 juta atau masing-masing mahasiswa mendapat Rp2,5 juta. Setelah itu, Unila baru memanggil mahasiswa yang bersangkutan.

Dalam proses tersebut, muncul masalah baru. Seorang mahasiswa diketahui telah lulus pada 15 Desember 2010. Dia berasal dari fakultas ilmu sosial dan ilmu politik (FISIP) atas nama Gloria Elmi Elisabeth Sinaga dengan NPM 0616031034.

0 komentar:

Posting Komentar