Kurikulum adalah rancangan pembelajaran yang akan diberikan kepada peserta didik agar dapat menentukan hasil pendidikan peserta didik atau mahasiswa sesuai dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan. Untuk itu evaluasi dan perbaikan terhadap kurikulum sangat diperlukan yang secara prinsip juga dimaksudkan untuk menjawab kebutuhan regional atau internasional dengan landasan Perpres No. 103 Tahun 2007 tentang Pengesahan Regional convention on Recognition of Studies, Diplomas, and Degrees in Higher Education in Asia and the Pacific. Di dalam Asean and European Meeting (ASEM) dan Konvensi Internasional terkait dengan pengakuan dunia terhadap ijazah dan gelar tentang pengakuan hasil studi sebelumnya atau recognition of prior learning result, rancangan kurikulum yang baik sangat diperlukan untuk menjawab kesenjangan antara dunia pendidikan dengan kualifikasi di dun ia industri.
Rabu, 11 Januari 2012
Pelatihan Penyusunan Satuan Acara Perkuliahan (SAP) /Rencana Program dan Kegiatan Pembelajaran Semester (RPKPS) Fakultas Ilmu Komputer UPN “Veteran“ Jakarta
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar